Keluarga Muslim Cerdas Finansial
Saya membuka kembali catatan lama dari Buku Keluarga Muslim Cerdas Finansial-ny Teh Patra.
Kami mempelajarinya sudah lama, pada pelaksanaannya masih ngos-ngosan..hehe
Terutama dalam pencatatannya. Akhirnya saya install spende. Aplikasi pencatatan keuangan.
Semoga bisa lebih konsisten :)
Landasan
• Firman Allah: “Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka cakap (dalam mengelola harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya…” (QS. An-Nisa :6)
• “Sebaik-baik harta yang shalih (baik) adalah dikelola oleh orang yang berkepribadian shalih (amanah dan profesional).”
• “Kedua telapak kaki seorang hamba tidak akan beranjak dari tempat kebangkitannya di hari kiamat sebelum ia ditanya tentang empat hal, di antaranya tentang hartanya; dari mana dia memperoleh dan bagaimana ia membelanjakan.” (HR. Tirmidzi).
Beberapa prinsip :
1. HARTA MILIK ALLAH
• (QS. Al-Hadid:7).
• (QS. Maryam: 40)
2. Harta harus Diperlakukan sesuai kehendak Allah- Al Baqarah 262
3. Dalam hal pengelolaan, penanggung jawab harta harus jelas antara suami atau istri (kepemilikan terpisah)
• Islam memberikan hak kepada wanita, seperti hak pemilikan, hak untuk usaha dan hak waris. Suami tidak boleh mengambil harta istrinya kecuali dengan cara yang baik. (An-Nisa: 32)
• Harta yang dimilikinya itu tidak menjadikannya durhaka dan akhlaqnya rusak sehingga rumah tangganya hancur
4. Pendapatan Keluarga
• Penanggung jawab pencari nafkah adalah SUAMI
• Harus halal. Rasulullah bersabda: “Barang siapa berusaha dari yang haram kemudian menyedekahkannya, maka ia tidak mempunyai pahala dan dosa tetap di atasnya.”
• Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menikahkan putrinya, Fatimah dengan Ali radhiyallahu 'anhuma beliau berwasiat kepada menantunya:
“Engkau berkewajiban bekerja dan berusaha sedangkan ia berkewajiban mengurus (memenej) rumah tangga.” (HR. Muttafaq ‘Alaih)
• Istri boleh membantu ekonomi keluarga (4:2)• Tidak boros (QS. Al-Isra’:16)
• Mengutamakan kebutuhan primer dari kebutuhan sekunder dan tersier
• Tidak bermewahan (QS. Al-Mu’minun:33)
.
• Pertengahan (QS. Al-Isra:29) , (QS. Al-Furqan:67)
Standar bulanan yang disarankan para ahli manajemen keuangan
• Zakat/shodaqah : 2% - 10%
• Tabungan : 10% - 15%
• Hutang/cicilan : 0% - 30%
• Kebutuhan rutin : 10% - 20%
• Konsumsi : 20% - 30%
• Pendidikan : 10% - 20%
• Kesehatan : 5 - 10%
• Lain-lain : 5 - 10%
Kami mempelajarinya sudah lama, pada pelaksanaannya masih ngos-ngosan..hehe
Terutama dalam pencatatannya. Akhirnya saya install spende. Aplikasi pencatatan keuangan.
Semoga bisa lebih konsisten :)
Komentar